Tidak banyak yang mengetahui kalau Oktober itu ditetapkan sebagai Bulan Bahasa oleh pemerintah Republik Indonesia . Paling-paling hanya komunitas pemerhati sastra dan bahasa dari fakultas-fakultas di universitas yang mengisi bulan Oktober dengan kegiatan-kegiatan yang menyentuh kabahasaan. Mulai dari lomba baca puisi, menulis artikel, maupun menulis cerpen.Namun begitu, ada juga beberapa universitas yang tidak terdengar suaranya dalam rangka bulan bahasa ini. Begitu pula di Dinas Pendidikan dan Keduyaan, baik pada Kabupaten/Kota, atau pada SD, SMP, SMA. Fakta menunjukkan bahwa, kepedulian kita terhadap bahasa Indonesia masih rendah.Dan naasnya, masih pula ada yang bertanya: apakah bulan bahasa? Padahal kalau kita paham makna bahasa bagi sebuah Negara, kita pasti akan memiliki pandangan yang berbeda. Tidakkah kalian ingat dengan Sumpah Pemuda yang telah mengakui bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa bangsa? Bahasa sebagai pemersatu bangsa ?
Sudah 80 tahun Sumpah Pemuda diikrarkan, tetapi benarkah semangatnya sampai saat ini masih ada dalam diri kita, bangsa Indonesia ? Cukup sulit menjawab pertanyaan itu. Terutama apabila dikaitkan dengan sikap kita menjunjung tinggi bahasa Indonesia . Sikap sebagian besar dari kita yang memperlihatkan sikat ketidakpedulian. Bulan Oktober yang ditetapkan sebagai bulan bahasa ternyata sepi-sepi saja.Tidak tampak antusiasme mesyarakat dalam mengisi kegiatan yang bermakna.
Sebaliknya, sebagian dari kita, yang mengaku berbangsa Indonesia , di samping tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik, tetapi juga merusaknya. Lihat saja bahasa yang kita gunakan dalam SMS (Short Message Service), walaupun dengan alasan singkat, padat, dan murah, namun amburadul. Kalau perkembangan bahasa sms ini tidak memperoleh perhatian yang serius, jangan kaget kalau bahasa sms ini akan masuk ke wilayah bahasa yang lebih resmi.
0 komentar:
Posting Komentar