Bukanlah suatu yang mudah untuk meraih suatu cita-cita yang sudah kita inginkan sejak dahulu.
Begitu pula yang sekolah kita alami. Bukanlah suatu yang gampang, apabila kita ingin mendapatkan pengakuan sebagai sekolah yang berstandar internasional. Karena untuk mencapainya, diperlukan berbagai faktor-faktor di sekeliling yang bisa menjadi tiang-tiang utama untuk membangun sekolah berstandar internasional.
Pada mulanya Undang-Undang Sisdiknas 2003 memperkenalkan klasifikasi sekolah baru. Sekolah itu antara lain disebut Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), Sekolah dengan Kategori Mandiri (SKM), dan kelompok Sekolah Biasa (SB). Pada SBI, pihak penyelenggara pendidikan diberi ruang untuk menggunakan silabus pembelajaran dan penilaian yang umumnya dipakai pada sekolah menengah di negara-negara yang tergabung dalam OECD. Kebijakan ini pun kemudian ”rame-rame” direspons oleh sekolah-sekolah di Tanah Air. Termasuk SMA kita tercinta, SMAN 1 Wonogiri.
Saat ini sekolah bertaraf internasional (SBI) itu sudah tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Tanah Air. Diperkirakan, menjelang berakhirnya tahun anggaran 2009, jumlah SBI akan mencapai 260 sekolah, terdiri dari SMA 100 sekolah, SMP 100 sekolah, dan SMK 60 sekolah.
Rencananya, tinggal selangkah lagi SMA kita akan menjadi SMA-BI. Raihan ini tidak serta merta melibatkan satu atau dua orang saja, tapi melibatkan berbagai aspek yang saling melengkapi.
Namun kebingar-bingaran status ini, tidak seharusny,a lantas digunakan sekolah berkait untuk menarik uang yang berlebih, sebagai alasan adanya status ini. Kepala sekolah diharapkan lebih bijak dalam bertanggung jawab. Dan diharapkan semua pihak yang terkait bisa terjalin timbale balik yang menguntungkan.






0 komentar:
Posting Komentar